alert("Selamat Datang Sang Pejuang Pesisir...!!!") goodbye alert ("terimakasih atas kedatngannya semoga keseharian kita dalam ridho SANG MAHA KUASA..") if (typeof document.onselectstart!="undefined") { document.onselectstart=new Function ("return false"); } else{ document.onmousedown=new Function ("return false"); document.onmouseup=new Function ("return true");

Selasa, 23 Juni 2015

WISATA GUMANANO


GUMANANO DESA WISATA namun MINIM PENGELOLAAN
Wilayah Kecamatan Mawasangka merupakan salah satu kecamatan yang berada di daerah otonom baru yaitu Kabupaten Buton Tengah, memiliki daya tarik wisata alam yang sampai saat ini belum dikelolah dengan baik, wilayah Kecamatan Mawasangka, terutama Desa Gumanano yang
meliputi wilayah pesisir berada di sepanjang pantai dan wilayah pedalaman. Wilayah pesisir sebagian besar merupakan wilayah pemukiman penduduk dan wilayah pedalaman dimanfaatkan sebagai kawasan perkebunan (mete) dan pertanian tanaman pangan (jagung, ubi, pisang). Wilayah perairan dimanfaatkan sebagai lahan mata pencaharian menangkap ikan dan budi daya rumput laut oleh hampir semua penduduk.
Wilayah laut di sekitar Kecamatan Mawasangka memiliki potensi pantai  yang cukup besar, terutama di Desa Gumanao. Sepanjang  garis pantai di Desa Gumanano terdapat hamparan pasir dan membujur terumbu karang yang menurut masyarakat setempat merupakan karang terpanjang di Kabupaten Buton Tengah. Potensi karang juga terdapat disekitar pulau-pulau kecil yang ada di wilayah perairan Kecamatan Mawasangka. Keberadaan hamparan pasir dan karang ini menjadi tujuan wisatawan berkunjung di desa tersebut. Keberaadan terumbu karang menjadi tempat hidup berbagai jenis ikan karang, seperti ikan kerapu, ikan sunu dan sebagainya. Potensi sumber daya laut (SDL) meliputi berbagai jenis ikan, biota laut dan rumput laut. Jenis-jenis ikan yang menjadi hasil tangkapan antara lain ikan tongkol, cakalang, baronang, bobara, teri, kakap, kepiting, cumu-cumi. Jenis biota laut lainnya yang dimanfaatkan adalah teripang, bulu babi, siput laut, bintang laut, kerang laut. 
Pantai Gumanano
Desa Gumanano menyimpan berbagai panorama alam yang memikau pengunjung (wisatawan). Berdasarkan opini masyarakat setempat pantai Gumanano merupakan salah satu pantai yang menyimpan hamparan pasir putih di Kabupaten Buton Tengah. Pantai dengan sifat keaslian alamnya ketika disoreh hari terdapat pancaran sinar mata hari orange (sunset). Ketika hari-hari libur bersama pesisir Pantai Gumanano penuh dengan para wisatawan. Namun keunikan dan keberadaan potensi panorama tersebut sampai saat ini belum tersentuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buton yang telah mendeklarasikan Buton sebagai Kota Wisata. 
 
Akibat dari tidak adanya pengelolaan yang terpadu terancam wisata pantai Gumanano akan menurun nilai estetikanya, terutama aktivitas pengunjung (wisatawan) yang tidak pro aktif terhadap kelestarian lingkungan demi keberlanjutan wisata bahari.
Keindahan Terumbu Karang
            Berdasarkan pemantauan lansung di lapangan dengan menggunakan alat snorkeling, terumbu karang di sekitar Pantai Gumanano masih memiliki potensi, banyaknya ikan ikan jenis pomacentridae yang berada di terumbu karang.  Terutama karang acropora, Karang Jamur (Fungia.sp).

 Wisata Budaya
Desa  ini juga terdapat sebuah benteng peninggalan Kesultanan Buton yaitu Benteng Lasayidewa, Benteng tersebut pernah dikunjungi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buton (Pak Mainu) pada tahun 2010, namun sampai saat ini Benteng yang mempunyai 7 (tujuh) lawa (pintu) tersebut belum terkelola  dengan baik.
Desa Gumanano juga memiliki gua, dimana gua tersebut sering digunakan untuk membilas (mandi) pada saat selesai berenang di laut. Di  desa ini bagian darat memiliki topografi yang berbatu, namun  di balik kondisi topografi tersebut, Desa Guamanano terdapat beberapa mata air. Menurut bahasa setempat mata air tesebut adalah oe radha, oe mawonti. selain itu kuliner khas daerah ini adalah jenis kerang hijau menurut bahasa setempat kuku yang di ambil dari anano te-i (Anaknya Laut).
 PERENCANAAN EKOWISATA PANTAI GUMANANO
Konsep ekowisata  adalah kegiatan wisata alam yang bertanggung jawab dengan  memperhatikan  unsur  pendidikan,  pemahaman, sosial budaya   dan dukungan terhadap konservasi sumberdaya alam serta  peningkatan  pendapatan  masyarakat  lokal (Peraturan Mentri  dalam Negeri   No. 33 tahun 2009).  
Mengacu  pada konsep ekowisata di atas, maka upaya perencanaan ekowisata Pantai Gumanano harus pula melakukan sintesis dan menggunakan visi misi dari semua pemangku kepentingan untuk tujuan pendidikan, konservasi, budaya dan peningkatan ekonomi masyarakat lokal.
Dalam perencanaan kegiatan ekowisata Pantai Gumanano ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
1.    Pantai Gumanano harus direncanakan sebagai bagian integral dari pengembangan wilayah.
2.    Tujuan pengelolaan harus disusun untuk setiap tingkatan
3.    Perencanaan yang baik harus disusun oleh tim yang terdiri dari berbagai disiplin, institusi dan berbagai cara pandang.
4.    Diharapkan dengan interaksi dari berbagai disiplin, institusi dan cara pandang  didapatkan situasi yang sinergi untuk menghasilkan suatu perencanaan yang baik.
5.    Perencanaan yang baik tergantung dari efektivitas partisipasi semua pemangku kepentingan.


Dalam proses perencanaan pengelolaan ekowisata Pantai Gumanano ada beberapa fase yang harus dilakukan antara lain:
1.    adanya keputusan untuk mempersiapkan rencana pengelolaan ekowisata,
2.    mencari pembiayaan,
3.    membentuk tim perencana,
4.    melakukan diagnostik atau pengumpulan data
5.    analisis data
6.    publikasi dan distribusi rencana,
7.     implementasi dan evaluasi rencana. 
Dengan demikian pengembangan wisata alam Pantai Gumanano berjalan sesuai dengan konsep ekowisata.

Tidak ada komentar: