alert("Selamat Datang Sang Pejuang Pesisir...!!!") goodbye alert ("terimakasih atas kedatngannya semoga keseharian kita dalam ridho SANG MAHA KUASA..") if (typeof document.onselectstart!="undefined") { document.onselectstart=new Function ("return false"); } else{ document.onmousedown=new Function ("return false"); document.onmouseup=new Function ("return true");

Selasa, 23 Juni 2015

Kearifan Lokal dalam Pembagunan dan Mengelola Sumberdaya Maritim



Nilai Tradisional dalam Pembagunan dan Mengelola Sumberdaya Maritim

Herman Kaenda Mahasiswa FPIK UHO

Perjuangan masyarakat nelayan adalah kebangkitan yang didasari oleh perlawanan terhadap peminggiran dan perampasan hak asasi manusia. Hal tersebut sejalan dengan tujuan utama Indonesia
merdeka: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; serta, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Salah satu hak yang harus diperjuangkan adalah pengetahuan dan teknologi tradisional nelayan.
Pengetahuan dan teknologi pelayaran tradisional merupakan dua  bagian yang menjelaskan tentang pengetahuan dan terknologi tradisional  yang berkarakteristik maritim. Hal pertama yang identik adalah pengetahuan tentang mata angin yang berbedabeda pada kelompok suku bangsa di Nusantara. Secara nasional kita mengenal empat arah utama (Utara, Selatan, Timur, Barat) dan empat tambahan  (Timur Laut, Tenggara, Barat Daya dan Barat Laut). Meskipun secara keseluruhan sama dengan arah yang dikenal secara nasional, orang Batak menggunakan istilah yang berbeda pada penyebutan delapan penjuru mata angin. Sementara orang Sangir, tidak hanya istilahnya yang berbeda, jumlah rujukan          arah juga lebih kaya. Mereka mengenal 17 arah mata angin. Asosiasi antara angin dengan pelayaran tampak pula dari istilah-istilah ‘angin buritan,’ ‘angin haluan,’ ‘angin sakal’ dan ‘angin paksa’ (Pattipeilohy, 2013).
Pengetahuan tradisional lain juga adalah ilmu falak (astronomi). Damani (2012), menjelaskan bahwa konstelasi bintang yang disebut mayang dan biduk adalah khas Indonesia dan berbau maritim. Demikian dengan pengenalan konfigurasi bintangbintang yang disebut Sawakoi (naga), Rawangmandi (Scorpion) pada orang Biak.
Lebih jauh Lapian (2008), menyatakan pula bagaimana nenek moyang kita mengembangkan instuisi pengenalan lokasi, atau bahkan nasib, dari observasi mereka terhadap warna air laut, bentuk awan atau bahkan ‘penciuman’ spiritual. Untuk kapal, Pak Lapian menjelaskan dua jenis utama kapal tradisional yang dipakai pada abad itu. Mereka adalah kapal lesung dan kapal papan. Jenis kapal yang pertama adalah kapal yang terbuat dari sepotong kayu dilubangi bagian tengahnya. Sementara kapal papan adalah kapal yang teridiri dari susunan papan dari bawah sampai bagian atas.  Jenis kapal pertama bersifat lebih sederhana dari jenis kedua, tetapi pembuatannya tetap saja membutuhkan keahlian khusus dari mulai memilih jenis kayu sampai pada pembuatannya dan bahkan ritual yang menyertai pembuatan dan pelayarannya.
Pengetahuan tentang angin, ilmu falak dan teknologi perkapalan tentulah sangat penting karena angin sendiri adalah sumber tenaga dari segala jenis pelayaran pada masa lalu. Arah angin sangat menentukan pergerakan kapal dan oleh karenanya akan menentukan destinasi sebuah ekspedisi pelayaran. Sementara ilmu perbintangan adalah kompas alami yang memberi petunjuk saat dunia gelap di malam hari. Dengan pengetahuan itulah orang bisa memastikan bahwa kemudinya mengarah pada jalur yang benar. Tidak hanya itu, ilmu dan teknologi tradisional itulah yang dapat menentukan selamat atau tidaknya sebuah pelayaran yang kemudian akan menentukan dapat tercapai atau tidaknya tujuan dari pelayaran itu.
Singkatnya, pengetahuan dan teknologi traidisional itu adalah kuncikunci adaptasi manusia nusantara terhadap laut. Pengetahuan dan teklologi juga sekaligus merupakan instrumen utama dalam penguasaan terhadap wilayah, daya jelajah dan sumberdaya alam pada saat itu. Hanya dengan penguasaan terhadapnya bahaya maritim bisa ditaklukan dan perniagaan bisa berjalan.
Bagaimana dengan nilai dari pengetahuan dan teknologi tradisional yang mencirikan manusia nusantara?. Adakah kepentingan kita terhadap pengetahuan teknologi tradisional itu? Jawabannya, bisa dipastikan, “Ya.” Teoriteori yang ditulis oleh Adhuri (2009), yang memuat beberapa karya ilmiah diantaranya Durkheim (1893); Rostow (1960);  Marx Weber melalui karyanya The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism (1905). Dengan asumsi ini, diyakini bahwa pembangunan adalah perubahan menuju kondisi masyarakat yang moderen yang pada saat itu dicontohkan oleh kondisi di Erofa dan Amerika yang menganut prinsip ekonomi kapitalisme. bahkan mengatakan perkembangan yang telah terjadi di Negaranegara bagian Utara seharusnya dianggap sebagai model bagi pembangunan di belahan dunia lain.
Teori ini diadopsi oleh lembagalembaga Internasional seperti World Bank dan organisasi di bawah Perserikanan BangsaBangsa (PBB) yang menjadi motor pembangunan di negaranegara dunia ketiga, negara miskin atau negara berkembang yang kebanyakan baru saja merdeka pada tahun 1950-an pengetahuan Barat dan teknologi modern dijadikan sebagai sasaran, namun pada akhir tahun 1960-an, mulai tampak bahwa programprogram pembangunan yang didasari teori moderninasi banyak mengalami kegagalan, tidak memenuhi harapan seperti dijanjikan oleh teori itu. Banyak studi menunjukkan bahwa meskipun lembagalembaga internasional telah menyuntikkan investasi yang banyak dalam berbagai bentuk program untuk memicu moderinasi dan perkembangan kapitalisme, hasilnya adalah nihil (Bailey, 1997), bahkan negara-negara bagian tenggara program itu diimplementasikan, kemiskinan justru semakin meningkat (Farguson 1996).
Praktek moderen melahirkan banyak masalah yaitu pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, telah mendorong kegiatan eksploitasi sumbedaya alam, baik yang terbarukan maupun tidak, dilakukan secara berlebihan. Hal ini, tidak hanya telah menghancurkan sumberdaya alam yang diekspolitasi tetapi lingkungan lokasi sumberdaya tersebut. Secara sosial, ia telah menyebabkan terjadinya konflik yang serius (Salim 2005). Selain itu, dalam kontekskonteks tertentu modernisasi justru mengentalkan tradisi. Sebagai contoh, berkembanganya dunia transportasi telah mengentalkan tradisi pergi haji bagi umat islam yang jauh dari tanah Arab (Gusfield 1973). Kritik terhadap teori moderinisasi  datang  pula  dari berbagai penelitian yang menunjukkan bahwa tradisi justru bisa berperan penting dalam dunia industri seperti yang dicontohkan di Jepang  (Frank 1969).
Beberapa studi Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa masyarakat tradisional justru telah mengembangkan perilaku yang adaptif dan menjunjung prinsip kelanggenan sumberdaya dan lingkungan hidup. Rappaport (1967), yang telah menunjukkan bagaimana suku Maring di Papua menjaga keseimbangan alam melalu tradisi perang. Dalam dunia maritim, kita mengenal karya monumental almarhum Johannes (1981), yang telah menyaksikan sendiri bahwa masyarakat tradisional Micronesia telah mengenal dan memanfaatkan jenis gelombang yang dalam ilmu modern hanya baru bisa diketahui pada tataran studi laboratorium. Johanes (1978), telah pula menunjukkan bahwa tradisi kemaritiman orang Micronesia adalah tradisi yang ramah lingkungan, mengutamakan keberlangsungan sumberdaya laut.
Kurun waktu hampir bersamaan, Widodo (2007), juga menlis satu buku yang berisi contohcontoh bagaimana masyarakat tradisional mengembangkan konsep kepemilikan terhadap laut dan sumberdaya yang ada di dalamnya. Praktekpraktek seperti ini khususnya di asia tenggara yang menjadikan maritim sebagai kedaulatan mereka terutama negara Sigapura telah menyokong kerberlanjutan sumberdaya laut dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dalam pengelolaan sumberdaya tersebut.
Penulis mengutip satu paragraf yang ditulis oleh Pattipeilohy (2013), bahwa dunia akademis berorientasi pada pencariaan pengetahuan dan praktek pengelolaan yang lebih baik,  lain mengenai bagaimana fungsi positif pengetahuan traidional untuk masalah kita saat ini. Salah satu kasus tragedi sunami Aceh 2004, ratusan ribu korban tsunami sebagian disebabkan karena ketidaktahuan akan gejala bencana alam. Banyak korban meninggal karena mereka tenangtenang saja saat air laut surut dengan tibatiba. bahkan, sebagian dari mereka lari ke arah laut untuk mengumpulkan ikan yang menggelepar karena airnya mengering. Saat air datang kembali dengan kecepatan dan kekuatan yang sangat dasyat mereka tak bisa menghindar. Kalau saja mereka masih mengingat pengetahuan tradisional tentang tsunami yang dibungkus dengan konsep iebuena mungkin mereka bisa terselamatkan seperti halnya orangorang di Simeulue yang masih mengenal konsep ‘seumon.’ Konon, pengetahuan yang terkandung dalam konsep seumon inilah yang menyebabkan rendahnya jumlah korban tsunami di tempat itu. Mengetahui air laut surut dengan begitu cepat, orang di Simeulue segera bergerak menjauh dari laut menuju tempat yang lebih tinggi.
REFERENSI
Adhuri, D.S.2009.  Refleksi kontemporer Sejarah Pelayaran dan Perniagaan Nusantara abad ke16 dan 17: Posisi Pengetahuan Tradisional dan Persoalan Territori dalam Pembangunan. Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) –LIPI, Jakarta. 21 Hal.
Bailey, C. 1997. Lesson from Indonesia’s 1980 Trawler Ban. Marine Policy 21 (3). Hal. 225235.
Damani, M.R. 2012. Hak Asasi Nelayan ‘Terobosan Konstitusi untuk Selamatkan Rakyat’. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA). 232 hal.
Frank, A.G. 1969. Latin America: Underdevelopment or Revolution. New York: Monthly Review.
Gusfield, J (1973) “Tradition and Modernity,’ in A. Etzioni and E. Etzioni Halevy (Eds). Social Change. New York: Basic Books.
Johannes, R.E. 1978. Traditional Marine Conservation Methods in Oceania and Their Demise. Annual Review of Ecology and Systematics 9:249364.
Johannes, R.E. 1981. Words of the Lagoon: Fishing and Marine Lore in the Palau District of Micronesia. London: University of California Press, Ltd.
Lapian, A.B. 2008. Pelayaran dan Perniagaan Nusantara Abad ke 16 dan 17. Jakarta: Komunitas Bambu.
Pattipeilohy, J.J. 2013. Sistem Penangkapan Ikan Tradisional Masyarakat Nelayan            di Pulau Saparua. Balai Pelestarian Nilai Budaya Ambon. Vol. 7, No. 5.
Rappaport, Roy. A. 1967. Pigs for the Ancestors Ritual in the Ecology of a New Guinea People. New Haven dan London: Yale Univeristy Press.
Widodo, S.K. 2007. Dinamika Kebijakan terhadap Nelayan Tinjauan Historis pada Nelayan Pantai Utara Jawa, 1900-2000. Pidato Pengukuhan Guru Besar Ilmu Sejarah Fakultas Sastra Universitas Diponegoro. Semarang. 17 Maret 2007.
Salim, Emil. 2005. ‘Looking Back to Move Forward. Dalam B.P. Resosudarmo (Ed.) the Politics and Economics of Indonesia’s Natural Resources. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies. Hal. 2125.

Tidak ada komentar: